Pengertian Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Pengertian pengadaan sarana dan prasarana pendidikan

Contoh sarana prasarana
Contoh sarana prasarana

Menurut Barnawi dan Arifin (dalam Nurabadi, 2014: 36) pengadaan sarana dan prasarana merupakan fungsi operasional dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan. Fungsi ini pada hakikatnya merupakan serangkaian kegiatan untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan sesuai dengan kebutuhan, baik berkaitan jenis dan spesifikasi, jumlah, waktu, maupun tempat, dengan harga, maupun sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Pengadaan dilakukan sebagai bentuk realisasi atas perencanaan yang telah dilkukan sebelumnya. Tujuannya, untuk menunjang proses pendidikan agar berjalan efektif dan efisisen sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Sedangkan Gunawan (dalam Ananda dan Banurea, 2017: 39) berpendapat bahwa pengadaan sarana dan prasarana adalah segala kegiatan untuk menyediakan semua keperluan barang, benda, dan jasa bagi keperluan pelaksanaan tugas. Kebutuhan sarana dan prasarana dapat berkaitan dengan jenis dan spesifikasi, jumlah, waktu, tempat, dan harga serta sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Pengadaan dilakukan sebagai bentuk realisasi atas perencanaan yang telah dilakukan sebelumnya. Usaha pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan sehingga dapat digunakan secara tepat, memerlukan dan mengembangkan sejumlah dana, komunikasi yang cepat dan tepat dalam kebutuhan peralatan dapat memungkinkan disusunnya perencanaan yang lengkap.
Dengan pengadaan tersebut diharapkan dapat menjaga tingkat persediaan barang setiap tahun anggaran mendatang. Berkenaan dengan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah, menurut Imron (dalam Nurabadi, 2014: 36) ada tiga hal yang perlu dipahami. Pertama, bahwa pengadaan sarana dan prasarana harus melalui perencanaan yang hati-hati. Kedua, bahwa banyak cara dalam pengadaan pendidikan di sekolah. Ketiga, bahwa pengadaan sarana dan prasarana pendidikan sekolah harus diadministrasi dengan tertib, sehingga semua pengeluaran uang yang berkenaan dengan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah itu dapat dipertanggungjawabkan baik kepada pemerintah, yayasan, maupun masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA
Ananda dan Banurea. 2017. Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan. Medan: CV. Widya
Puspita
Bafadal, Ibrahim. 2003. Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar. Jakarta: Bumi Aksara
Gunawan. 2002. Administasi Sekolah. Jakarta: PT. Rinika Cipta
Nurabadi, Ahmad. 2014. Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan. Malang: Fakultas Ilmu
Pendidikan Universitas Negeri Malang

Tinggalkan komentar